Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas kasus pagar laut yang telah menjadi perhatian publik. Dalam pernyataannya, Puan meminta agar pihak berwenang segera mengungkap siapa pemilik dari pagar laut tersebut, yang dinilai telah merugikan nelayan dan masyarakat pesisir. “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 24 Januari 2025.

Latar Belakang Kasus

Kasus pagar laut pertama kali terungkap di perairan Tangerang, Banten, dan kemudian ditemukan pula di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penelusuran awal oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang sudah bersertifikat, dengan 263 bidang yang terdiri dari 234 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama dua perusahaan dan sembilan bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Puan mengingatkan pentingnya investigasi mendalam oleh pemerintah untuk mencegah adanya kecurigaan terkait maraknya kasus pagar laut di beberapa daerah. “Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” ujar mantan Menko PMK ini.

Tindakan Pemerintah

Menanggapi kasus ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan pagar laut yang dibangun tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Di Tangerang, kami temukan pagar laut tanpa izin. Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, pembangunan di ruang laut harus memiliki izin KKPRL. Karena tidak ada izin, langkah pertama adalah penyegelan,” tegas Trenggono.

Lebih lanjut, Trenggono menyoroti adanya sertifikat hak milik (SHM) di dasar laut. “Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal. Proses pemagaran ini tujuannya untuk membentuk daratan melalui sedimentasi alami. Namun, ini melanggar aturan,” katanya.

Desakan untuk Transparansi

Puan juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. Ia meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus pagar laut. “Kami ingin agar masyarakat tahu bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah ini dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

DPR RI juga mendesak agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini. Anggota DPR lainnya, TB Hasanuddin, menilai bahwa pengusutan yang transparan akan membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kita harus memastikan bahwa hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir dilindungi,” ungkapnya.

Kasus pagar laut yang melibatkan pembangunan ilegal di perairan Tangerang dan Bekasi ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai perlindungan terhadap hak masyarakat. Puan Maharani, sebagai Ketua DPR, mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan pemilik pagar laut segera diungkap. Dengan adanya desakan untuk transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa depan dan hak-hak nelayan serta masyarakat pesisir dapat terlindungi dengan baik.